Siang hari, saat para lelaki menunaikan sholat Jum’at, aku dan ketiga orang rekanku sibuk berkutat dengan tugas masing-masing di galery Kopma. Mbak Umi sibuk onlen nyambi buat tugas kuliahnya, sedangkan Mbak Titi dan Puput sibuk menghitung jumlah pengeluaran dan pemasukkan kopma nyambi sesekali onlen. Melihat teman-temanku pada sibuk dengan leptopnya, aku memulai pembicaraan yang hot akhir-akhir ini.
“Eh, sudah pada tahu belum. Ternyata kita dilarang menikah dengan ikhwan sekampus.” Kataku meyakinkan.
Spontan ketiga sohib Kopmaku melihatku dan sejenak melupakan tugas-tugas yang menumpuk di leptop mereka, “Loh, kenapa? Ya bolehlah, gak ada larangannya dek!” Kata mbak Umi mempertanyakan. Aku mengangguk, kuyakinkan dia dengan bahasa nonverbalku, bahwa apa yang kusampaikan ialah benar.
“Masa sich Voe? Sejak kapan?” Tanya Puput.
“Gak ada hadistnya loh mbak!” Kata mbak Titi membantahku, jelas dia mengerti tentang dalil munakahat, lulusan pesantren gitu loh!
Aku tersenyum melihat muka mereka yang penuh dengan ketidakpercayaan, “Iya, ini manhaj terbaru yang bilang. HARAM HUKUMnya menikah dengan IKHWAN SEKAMPUS!! Dilarang keras!!”
“Ya, gak bisa gitu dong dek. Gimana kalau jodoh?” Tanya mbak Umi lagi.
“Ya mau gimana lagi, mbak. Inikan hukum manhaj yang terbaru.”
“Manhaj mana sich mbak Voe? Gak ada kok yang melarang.” Mbak Titi kembali berkeras.
Puput kelihatan bingung dan tak percaya. Ini artinya ikhwan dan akhwat yang akan menikah dalam waktu dekat harus dibatalkan, begitu mungkin pikirnya.
“Ya, iyalaaah gak boleh. Kita itu harus menikah dengan satu orang ikhwan. Jangan sekampus, kebanyaaakan kaleee!!! Satu aja mujur dapet! Xixixixi.” Aku tak bisa menahan rasa cengengesanku.
Spontan ketiga wajah itu saling pandang, dan akhirnya kompak dengan koor dan tempo yang sama, “Vooooooooooooooti!!!!! Wkwkwkwk....”
Hehe... Pizzz.. So, kalau mau nikah, sama seorang ikhwan aja, jangan sekampus. HARAM HUKUMnya. Akhwatkan hanya boleh punya satu suami. Gak boleh lebih!
fiuh...ku kira...
BalasHapusada2 aja c voe,,, ^__^